TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kado kepada guru di Indonesia dalam memperingati HUT ke-80 RI. Kado yang diberikan ini berupa bantuan kepada guru yang mengajar di bangku sekolah dasar, menengah, dan atas/sederajat.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kado tersebut merupakan "hadiah Agustus" dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pendidik. Mu'ti menyebut kado itu sudah mulai ditransferkan kepada para guru yang berhak mendapatkan. "Realisasi transfer sebesar Rp 716 miliar sudah mencapai lebih dari 85 persen," kata dia, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut tiga jenis kado yang diberikan kepada guru-guru tersebut:
- Pemberian intensif dengan nominal Rp 300 ribu per bulan selama 7 bulan untuk 341.248 guru honorer yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah terverifikasi dengan data Dukcapil.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 253.470 guru PAUD nonformal.
- Tunjangan guru untuk mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebesar Rp 37, 5 miliar kepada 12.500 guru di seluruh di Indonesia untuk menempuh jenjang pendidikan S1 di 112 perguruan tinggi.
Mu'ti menyampaikan bahwa ketiga kado untuk guru ini merupakan bagian dari Program Prioritas Prabowo. Salah satunya adalah untuk mewujudkan komitmen peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidikan nasional.
Namun tiga kado tersebut tidak akan diterima oleh seluruh tenaga pendidik. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa ada syarat, data, dan kriteria khusus untuk menerima bantuan ini.
“Untuk insentif guru non-ASN, kriterianya harus lulusan S1 atau D4, belum tersertifikasi, dan memenuhi hitungan jumlah jam mengajar tertentu,” katanya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Suharti menyebut pencatatan nama dalam sistem Dapodik dan terverifikasi di Dukcapil adalah syarat utamanya. Karena itu, ia meminta agar seluruh sekolah mulai memperbarui datanya dan bisa diverifikasi oleh pemerintah daerah agar beberapa guru lainnya bisa mendapatkan bantuan.
Untuk guru yang sudah menjadi ASN dan sudah memiliki sertifikasi, kado yang diberikan adalah perubahan skema tunjangan sertifikasi guru. Sebelumnya, tunjangan tersebut disalurkan per tiga bulan, per 5 Agustus 2025 akan disalurkan per bulan langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
“Per 5 Agustus 2025, sebanyak 1.438.029 guru atau 97,4 persen telah menerima transfer langsung tersebut,” ujar Mu'ti.