TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian yang damai melalui iktikad baik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait soal penyebutan istilah Laut Sulawesi di wilayah Ambalat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Presiden itu berkaitan dengan penyebutan wilayah maritim di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi dan bukan sebagai "Ambalat" sebagai istilah yang digunakan oleh Indonesia.
"Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," kata Presiden Prabowo saat ditemui setelah menghadiri konvensi sains, teknologi, dan industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Agustus 2025.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa pada intinya pemerintah Indonesia menginginkan penyelesaian yang baik terkait penyebutan istilah "Laut Sulawesi" yang dinyatakan oleh Malaysia.
Seperti diberitakan, Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai "Ambalat", layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.
"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohammad Hasan menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait. Selain itu, Menlu menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya.
Hal tersebut, kata Hasan, sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," kata Menlu Malaysia Mohammad Hasan.