Polisi berhasil mengungkap identitas dua pria yang ditemukan tewas di sebuah kamar apartemen di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali, Rabu (20/8) pukul 14.00 WITA kemarin. Mereka adalah BH (36 tahun) dan LS (51 tahun), warga Jakarta.
"Inisial korban pertama adalah BH sesuai KTP yang ditemukan di lokasi, BH meminjam alamat yang ada di KTP dan korban kedua LS, alamat di Johar, Jakarta Pusat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dihubungi, Sabtu (23/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua korban dikenal berteman. Polisi masih menyelidiki motif kedua korban diduga bunuh diri.
"(Hubungan) teman dan kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya.
Temuan mayat ini bermula saat karyawan apartemen heran karena penghuni tak kunjung keluar dari kamar apartemen yang disewakan pada pukul 14.00 WITA. Kedua korban seharusnya check out atau keluar dari apartemen karena masa menginap berakhir pukul 12.00 WITA.
Seorang karyawan apartemen lalu mengetuk pintu kamar dan memanggil korban, tetapi tak ada jawaban. Karyawan itu memutuskan membuka kamar apartemen dengan kunci cadangan. Dia menemukan muntahan di lantai dan melihat kaki korban di kasur. Kasus ini dilaporkan ke polisi.
Polisi menduga kedua pria itu tewas akibat bunuh diri dengan cara mengkonsumsi racun tikus. Hal ini karena polisi menemukan 4 kotak racun tikus yang sudah habis, obat pereda nyeri, dan obat demam.
"Dugaan sementara kedua korban meninggal dunia akibat keracunan, mengingat ditemukan adanya racun tikus bermerek di lokasi kejadian. Korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (21/8).