Sampah menjadi salah satu masalah yang kini tengah difokuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada semua sektor, tak terkecuali dalam industri pariwisata. Untuk itu, guna mewujudkan kota berkelanjutan atau smart city, KLH menargetkan pengendalian sampah 100 persen di 2029.
Deputi Pengendalian Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Ade Palguna, menegaskan langkah percepatan pengendalian sampah nasional, untuk mencapai target 100 persen sampah terkendali pada 2029, seperti yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Air, energi, pengendalian sampah, dan tata kota adalah satu kesatuan. Sinergi lintas sector ini kunci mewujudkan kota berkelanjutan," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pengendalian sampah, antara lain melarang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan system open dumping, dan menginstruksikan 343 kepala daerah untuk beralih minimal ke system controlled landfill.
"Kami menetapkan kriteria baru penilaian Adipura yang melarang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, serta mewajibkan industri melalui Program Proper untuk mengolah minimal 60 persen sampahnya," tambahnya.
Tak hanya itu, KLH juga mendukung penyelenggaraan Indo Waste & Recycling 2025, yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat untuk menghadirkan inovasi, serta solusi lingkungan berkelanjutan.
Ade menuturkan bahwa pameran ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, dalam menciptakan kota berkelanjutan.
"Teknologi tepat guna, mendorong transisi energi bersih, memastikan ketersediaan air bersih, serta mengembangkan kota cerdas (smart city). Dengan kolaborasi ini, KLH/BPLH optimistis target Indonesia Bersih 2029 dapat tercapai, mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," pungkas Ade.