Kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini resmi naik signifikan. Dari sebelumnya 220 ribu unit, kini menjadi 350 ribu unit atau naik 60 persen.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan hingga pertengahan 2025, realisasi penyaluran rumah subsidi sudah berjalan hampir setengah dari target.
“Tahun ini di pertengahan tahun kita sudah menerima secara mandat untuk menaikkan kuota dari existing 220.000 ke 350.000 atau naik 60 persen. Per hari ini sudah kita salurkan 161.500 unit atau kurang lebih sekitar 47 persen tahun ini dari 1 Januari,” kata Heru kepada wartawan di Gedung Jusuf Anwar, Rabu (27/8).
Heru menambahkan, dari alokasi dana FLPP sebesar Rp 35 triliun tahun ini, sudah sekitar 57 persen yang disalurkan. Tapera juga sedang memperbaiki tata kelola pembiayaan perumahan, mulai dari pengelolaan dana, SDM, hingga infrastruktur berbasis IT. Tujuannya agar program bisa berjalan lebih efisien dengan hasil lebih maksimal.
“Dan juga perbaikan tata kelola yang sudah kita upayakan, dari tata kelola pengelolaan pembukaan dana, tata kelola terkait SDM, perbaikan infrastruktur berbasis IT dalam rangka peningkatan tata kelola ekosistem pembiayaan perumahan yang sudah kita laporkan tadi dan beberapa capaian kita,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Ia menekankan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo membutuhkan sinergi berbagai pihak, tidak hanya pemerintah.
“Semoga juga nanti makin banyak yang terlibat, sehingga program Presiden Prabowo untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah, yang membangun dan merenovasi itu adalah pemerintah dari pusat sampai daerah, BUMN, swasta, developer, CSR ya, dan dengan intervensi-intervensi positif,” kata Maruarar.
Dukungan OJK, SLIK Bukan Penentu Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sektor keuangan siap mendukung pembiayaan perumahan. Ia menyoroti peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang kerap dianggap hambatan oleh masyarakat.
“Kami juga sudah menyampaikan bahwa SLIK itu bukan merupakan ketentuan yang menjadi satu, ketentuan yang untuk orang dapat kredit atau enggak. Jadi itu benar-benar kita serahkan kepada bank hanya menjadi salah satu parameter aja,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki.
Dengan begitu, keputusan akhir tetap di tangan bank agar lebih banyak masyarakat bisa mengakses pembiayaan rumah.