PULUHAN orang berkumpul di trotoar depan Kantor Bupati sejak 1 Agustus 2025. Mereka mengumpulkan donasi untuk unjuk rasa di tempat yang sama pada 13 Agustus 2025 mendatang. Demonstrasi tersebut untuk menolak keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Tumpukan karton air mineral berjajar di seberang Alun-Alun Pati tersebut. "Ini sebagai bukti bahwa gerakan kami tidak didanai. Ini gerakan rakyat," kata koordinator aksi, Teguh Istiyanto, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pamflet yang mereka sebar, gerakan ini hanya menerima donasi berupa barang. Namun, Teguh mengakui ada sejumlah orang yang memberikan dalam bentuk uang tunai. "Sampai saat ini ada Rp 700 ribu yang memberikan uang," ungkapnya.
Aktifitas penggalangan sumbangan itu sempat memanas ketika Pemerintah Kabupaten Pati menyita sejumlah barang yang dikumpulkan. Satuan Polisi Pamong Praja mengangkut ratusan karton air mineral.
Kejadian itu memicu aksi saling adu mulut antara warga dan perwakilan Pemkab Pati. Barang donasi tersebut kemudian dikembalikan setelah sejumlah warga mendatangi kantor Satpol PP Pati.
Teguh menduga Pemkab Pati ingin mengusir mereka dari lokasi tersebut. Musababnya, terdapat rencana peringatan ulang tahun Pati yang berpusat di alun-alun tersebut. "Mungkin bupati malu," ucap dia.
Selain PBB-P2, menurut Teguh, Pemkab Pati juga berencana memungut pajak dari pedagang kaki lima. Namun, sosialisasi rencana tersebut ditunda lantaran penolakan kenaikan PBB-PP menguat.
Sudewo tak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya. Politikus Partai Gerindra itu tak menjawab pesan yang dikirimkan ke nomor pribadinya.