REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Koalisi masyarakat sipil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah menggalang donasi untuk bertolak ke Jakarta dan berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK. Mereka hendak menuntut KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
"Kami dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sedang mengumpulkan donasi untuk kita agenda ke Jakarta, kita menyampaikan aspirasi ke KPK, dengan tuntutan supaya kasusnya Bupati Sudewo segera ditindaklanjuti dengan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Koordinator AMPB, Teguh Istianto, pada Republika, Jumat (22/8/2025).
Teguh mengatakan, gerakan donasi sudah dimulai sejak Selasa (19/8/2025). AMPB membuka posko di dekat Alun-Alun Kabupaten Pati, sama seperti sebelum unjuk rasa menuntut pelengseran Sudewo digelar pada 13 Agustus 2025 lalu. "Di situ tertulis donasi lima ribuan. Ya seikhlasnya. Mau masukin kurang dari lima ribu boleh, mau lebih dari lima ribu boleh," ucapnya.
Dia menambahkan, dana yang terhimpun nantinya akan digunakan untuk semua kebutuhan biaya perjalanan perwakilan AMPB dari Pati ke Jakarta. Menurut Teguh, sejauh ini respons masyarakat Pati terhadap gerakan donasi tersebut cukup positif.
"Karena memang masyarakat Pati sangat menginginkan Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Keinginan mereka sangat besar, sehingga mereka memberikan dukungan ke kami," ujar Teguh.
Teguh mengatakan, perwakilan massa AMPB berencana bertolak ke Jakarta pada 31 Agustus 2025. Sementara unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK diagendakan digelar pada 2 September 2025.
"Kita ingin ada penyampaian aspirasi di muka umum, biar semua orang tahu apa aspirasi kita," ucapnya.
Dia mengungkapkan, AMPB juga membuka diri untuk beraudiensi dengan KPK. "Tapi alangkah baiknya penyampaian di muka umum berjalan, audiensi juga berjalan. Soalnya kalau audiensi saja, takutnya masyarakat tidak tahu isi (aspirasinya) apa, tujuannya apa," kata Teguh.
Teguh mengatakan, hingga kini AMPB juga masih aktif mengawal pelaksanaan pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Sudewo. "Kalau kita lihat proses pansus dari awal sampai hari ini, itu kan sebenarnya sudah positif banyak pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo. Pelanggaran dalam hal ini adalah pelanggaran kinerja dan pengambilan keputusan," ucapnya.
Teguh menekankan, AMPB sama sekali tidak pernah memiliki masalah personal dengan Sudewo. Sebab apa yang mereka kritisi murni implementasi kebijakan-kebikakan Sudewo.
"Harapan kami, pansus bekerja profesional: kalau salah dikatakan salah, benar dinyatakan benar. Sehingga kita ada kepastian hukum di situ," kata Teguh.
Sementara itu KPK telah memanggil Sudewo pada Jumat. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, di lingkungan DJKA Kemenhub. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SDW, Bupati Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Pada 13 Agustus 2025 lalu, ribuan warga Pati menggelar demonstrasi di Alun-Alun Kabupaten Pati. Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Salah satu pemicu demonstrasi tersebut adalah keputusan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen.
Warga menentang kenaikan PBB-P2 tersebut. Meski ditolak, Sudewo mengatakan tidak akan menarik keputusannya. Dia bahkan sempat menyampaikan tak akan gentar walaupun harus menghadapi 50 ribu pendemo.
Warga yang geram dengan kebijakan dan pernyataan Sudewo kemudian merencanakan aksi demonstrasi. Menyadari keputusan dan pernyataannya memicu kegusaran warga, Sudewo menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku sama sekali tidak bermaksud menantang rakyatnya.
Sudewo akhirnya membatalkan keputusannya menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Kendati demikian, masyarakat Pati tetap menggelar demonstrasi. Unjuk rasa diwarnai kericuhan, termasuk pembakaran mobil polisi. Puluhan pendemo ditangkap karena dituding sebagai provokator dan pelaku kerusuhan.
Hari itu, DPRD Kabupaten Pati akhirnya menyetujui hak angket dan pansus pemakzulan Sudewo. Langkah tersebut disambut sukacita oleh koalisi masyarakat sipil Pati.