KPK bakal mendalami pengetahuan para pejabat lain di Kemnaker terkait pemerasan sertifikasi K3. Pendalaman ini dilakukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Berdasarkan keterangan KPK, dugaan pemerasan itu diperkirakan terjadi sejak 2019. Namun, praktik tersebut justru terus berlanjut hingga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel dkk.
"Terkait dengan pengetahuan para pejabat lainnya, tentunya kita sedang mendalami," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjawab pertanyaan apakah akan mendalami pengetahuan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) 2019-2024, Ida Fauziyah, dan Menaker 2024-2029, Yassierli, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
"Termasuk juga ini aliran dananya ke stafsus dan lainnya, itu sedang kita dalami seperti apa gitu, ya," jelas dia.
Menurut Asep, pihaknya masih akan terus mengembangkan dan mengusut lebih jauh terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Ini kan baru satu hari ini, nih, kita baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kita amankan di malam Kamis kemarin, kemudian kita tentu akan kembangkan," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Asep menyebut bahwa praktik pemerasan tersebut dilakukan oleh Noel semenjak menjabat sebagai Wamenaker.
Noel mulai dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 diperkirakan telah berlangsung sejak 2019.
"Terkait dengan peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan], ini kan masuknya [Kemnaker] di 2024, ya," kata Asep.
"Nah ini, apa namanya, dalam pandangan awam aja kalau masuk langsung berhenti berarti kan dia melaksanakan tugasnya," imbuhnya.
Alih-alih memberhentikan praktik culas di Kemnaker, kata Asep, Noel yang mengetahui pemerasan tersebut justru membiarkan, meminta, bahkan menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024—hanya sekitar dua bulan setelah dilantik.
"Nah, ini udah dari 2019 ketika masuk sampai dengan 2025 ini, ini masih berjalan, praktik pemerasan ini masih berjalan, bahkan kami pada saat melakukan tangkap tangan itu. Nah, ini kan sedang berjalan," tutur Asep.
"Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Ketua, mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta, dan menerima sesuatu Rp 3 miliar, dan juga motor. Motornya Ducati, ya. Nanti mungkin bisa dilihat," terangnya.
Adapun Noel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 tersebut. Bersama Noel, KPK turut menjerat 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Para tersangka itu ditetapkan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak 14 orang.