
Polisi telah menangkap MAM, seseorang yang mengaku juru parkir dan memintai uang seorang pengunjung kawasan Bundaran HI, pada Jumat (25/7) malam. MAM ditangkap di Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ini adalah bentuk ketegasan polisi dalam memberantas premanisme di Jakarta Pusat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Kombes Susatyo, Sabtu (26/7).
Penangkapan MAM dimulai usai video yang diunggah pengunjung itu viral di media sosial. Ia dimintai uang saat nongkrong di kawasan Bundaran HI.
Dalam video tersebut, perekam menceritakan pengalamannya saat hendak duduk sebentar setelah menempuh perjalanan dari Bogor.
“23 Juli 2025 sekitar jam 02.30 saya dari Bogor mau maen ke Jakarta di HI. Nah karena abis perjalanan jauh kita mau nongkrong dulu di pinggir baru juga beli kopi belum ada 5 menit tiba tiba ada yang malak bilangnya parkir,” tulis akun yang mengunggah video itu.
Sementara itu Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, menambahkan pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam dalam video viral tersebut.
“Benar, MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Ia juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” kata Kompol Rezha.
Saat ini, MAM masih diamankan di Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan aksi pungli.