Prancis dan Inggris masuk dalam daftar 21 negara yang meneken pernyataan bersama mengutuk rencana Israel memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat, Kamis (21/8).
Mereka sama-sama sepakat tindakan Israel tak bisa diterima dan melanggar hukum internasional. Sebagian besar negara yang meneken pernyataan bersama itu adalah negara Barat.
Proposal itu merupakan respons usai Israel menyepakati rencana pembangunan permukiman Yahudi di tanah seluas 12 km persegi, di tanah yang dikenal sebagai E1 di timur Yerusalem.
"Kami mengutuk keputusan ini dan menyerukan pembatalannya segera dengan sekeras-kerasnya," demikian pernyataan para menteri luar negeri 21 negara itu seperti dikutip dari AFP.
Di samping Prancis dan Inggris, negara yang meneken pernyataan itu yaitu: Australia, Kanada, Italia, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, Irlandia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
Komisi Urusan Luar Negeri Uni Eropa turut pula mendukung pernyataan bersama tersebut.
Rencana perluasan itu merupakan usulan Menteri Keuangan Bazalel Smotrich. Ia dikenal sebagai tokoh sayap kanan kontroversial di pemerintahan Israel.
Menurut pernyataan bersama tersebut perluasan permukiman Yahudi itu membuat two-state solution mustahil terwujud.
"Ini tidak akan menguntungkan rakyat Israel. Sebaliknya, hal itu berisiko merusak keamanan dan memicu kekerasan serta ketidakstabilan lebih lanjut, yang semakin menjauhkan kita dari perdamaian,” papar pernyataan bersama itu.
"Pemerintah Israel masih memiliki kesempatan untuk menghentikan rencana E1 lebih jauh lagi. Kami mendesak mereka untuk segera membatalkan rencana ini," tambah mereka.
Wilayah perluasan permukiman Yahudi itu akan dibangun pada E1 tepatnya berada di Yerusalem dan Maale Adumin yang dihuni penduduk Israel. Wilayah yang sangat sensitif itu rencananya akan dibangun 3.400 rumah.
Semua permukiman Israel di Tepi Barat direbut usai perang Arab-Israel pada 1967. Menurut hukum internasional seluruh permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah ilegal meski memiliki izin yang dikeluarkan Pemerintah Israel.