KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia berencana mengecek kebenaran informasi tentang polisi yang merangsek masuk ke dalam kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) saat menangani demonstrasi massa, pada Senin malam, 1 September 2025. Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan sejauh ini Kementerian HAM memperoleh banyak versi informasi sehingga lembaganya perlu memverifikasinya di lapangan.
"Kami akan cek lapangan apakah benar ada penegak hukum memasuki wilayah kampus yang menjadi bagian dari domain kebebasan akademik," kata Pigai di kantor Kementerian HAM, pada Selasa, 2 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia mengatakan Kementerian HAM akan menindaklanjuti jika ditemukan fakta ada aparat yang memasuki kampus saat menangani demonstrasi massa di Bandung tersebut. Tindak lanjut itu berupa permintaan Kementerian HAM agar institusi penegak hukum memproses secara hukum terhadap anggotanya yang terbukti melanggar ketentuan.
"Kebebasan akademik posisinya adiluhung dalam kebijakan pemerintah," ujar Pigai.
Saat menangani demonstrasi massa di Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Senin malam lalu, polisi disebut-sebut merangsek masuk ke kampus Unisba dan Unpas. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat polisi menembakkan gas air mata ke arah kampus. Rekaman video lainnya memperlihatkan mahasiswa yang berlarian ke dalam kampus untuk menghindari tembakan gas air mata tersebut.
Presiden Mahasiswa Unpas Ridho Dawam mengatakan mahasiswa sebelumnya berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat. Sedangkan kampus Unpas dan Unisba dijadikan titik evakuasi demonstrasi.
Selanjutnya, kata dia, polisi masuk ke area kampus Unpas sekitar pukul 23.30 WIB. Ridho menuturkan, polisi menyerang demonstran dengan menembakkan sekitar 30 selongsong gas air mata ke arah massa mahasiswa, pos komando medis, titik evakuasi, dan sekretariat unit kegiatan mahasiswa (UKM).
"Akibat serangan tersebut, banyak mahasiswa mengalami sesak napas, luka, hingga trauma," kata Ridho saat dihubungi, pada Selasa, 2 September 2025.
Menurut Suara Mahasiswa Unisba, awalnya polisi menyergap mahasiswa dan orang-orang yang ada di sekitar kampus utama Unisba di Jalan Tamansari Nomor 1, Bandung. Penyergapan itu mulai terjadi pada pukul 23.40 WIB, Senin lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan massa melempar molotov ke arah petugas sehingga dibalas dengan tembakan gas air mata. Tembakan gas air mata itu dimaksudkan untuk membubarkan massa.
Hendra membantah jika kepolisian menembakan gas air mata ke arah kampus. Ia berdalih, polisi menembakkan gas air mata ke arah jalan raya, kemudian gas air mata tertiup hembusan angin ke arah parkir kendaraan di kampus Unisba.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Cipta Kondisi Darurat Militer