KM Ngapulu adalah kapal yang diperiksa oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara (Sulut), KSOP Bitung, Jasa Raharja, Karantina, Pelindo Bitung, Polres Bitung, Bea Cukai dan juga PT Pelni.
"Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan kecelakaan laut, keselamatan pelayaran dan penumpang kapal yang berlokasi di Pelabuhan Bitung," ujar Direktur Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, Jumat (29/8).
Menurut Eko, pemeriksaan KM Ngapulu dengan rute pelayaran Pelabuhan Bitung ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, dilakukan dengan teliti, termasuk memastikan seluruh alat keselamatan berfungsi dengan baik.
Adapun dari hasil pemeriksaan, KM Ngapulu memiliki sejumlah alat keselamatan seperti:
Lebih lanjut, Eko menyebutkan KM Ngapulu memiliki kapasitas penumpang sebanyak 2.170 orang, dengan jumlah kru kapal sebanyak 115 orang.
"Tim juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh kru kapal terkait pentingnya keamanan dan keselamatan dalam pelayaran," ujar Eko kembali.