Sejumlah keluarga dan kerabat mengangkat keranda jenazah Affan Kurniawan (21) saat akan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang merupakan driver ojek online tersebut meninggal dunia setelah dilindas mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat terjadinya bentrok dengan polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta. Pemakaman Affan dikawal dan dihadiri oleh ribuan driver ojol.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun X Mabes Polri diserbu warganet terkait kasus kematian driver ojek online Affan Kurniawan. Sejumlah netizen mempertanyakan diksi kata 'tertabrak' yang digunakan oleh Polisi dalam kicauannya.
Disebut dalam kicauan itu bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, usai tertabrak kendaraan taktis Brimob Polri di Jakarta, Jumat (29/8).Kapolri menegaskan telah mengarahkan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Polri juga memastikan akan melakukan evaluasi agar pengamanan demonstrasi ke depan berjalan lebih baik.
"Tolong ralat captionnya, itu bukan tertabrak, tapi ditabrak, dilindas hey," tulis seorang warganet
"halah tai, liat noh videonya, emng itu tertabrak? org udh jelas jelas itu ditabrak, udh tau kalo tertabrak kenapa masih dilanjutin? malah ditinggal lagi korbannya, DASAR GA BERMORAL!!!" tulis warganet yang lain.
Sebelumnya berdasarkan video yang beredar, Affan terlihat sempat terlihat terjatuh saat menyeberang di sekitar kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis. Namun, kendaraan rantis melaju dengan kecepatan tinggi dan melindas laki-laki berjaket ojol itu.