Massa demonstran menembakkan petasan dan kembang api ke arah Mako Brimob Kwitang, Jumat (28/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dailami Firdaus meminta agar oknum polisi yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21 tahun), diproses hukum tuntas serta terbuka. Tak hanya itu, para anggota Brimob itu harus meminta maaf langsung kepada keluarga korban.
Menurut Dailami, kejadian ini kembali menjadi pelajaran berharga Polri terkait SOP dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Pasalnya, penggunaan kendaraan taktis (rantis) untuk menabrak massa aksi sudah jelas tidak sesuai SOP.
"Polri harus memiliki negosiator ulung yang dapat menjembatani aspirasi para pengujuk rasa, bukan melakukan tindakan represif yang justru mengundang amarah masyarakat semakin meluas," kata dia melalui keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Dailami juga meminta institusi Polri mulai membudayakan sikap moral yang baik dengan mengakui kesalahan. Polisi juga harus meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Saya minta Pak Kapolri bisa mengajak Pak Kapolda, serta oknum polisi yang menabrak untuk mendatangi kediaman Affan dan meminta maaf. Sebagai aparat harus gentleman dan siap menanggung risiko atas perbuatan yang dilakukan," ujar Dailami.
Ia menjelaskan, jangan ada kesan Polri justru melindungi anggotanya yang bersalah. Sebab, masalah yang terjadi kepada Affan bukan sekadar pelanggaran kode etik.
"Ini juga soal kemanusiaan bagi keluarga korban. Perlu empati yang lebih besar, bukan sekadar datang dan memberikan uang takziyah," kata dia.
Dailami juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan setelah terjadi aksi unjuk rasa pada di Gedung DPR, pada Kamis (28/8/2025). Ia berdoa Affan dapat diterima di sisi Allah.
"Saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Affan. Semoga Affan diterima di sisi Allah serta kelurga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan," kata Dailami.