REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, meninjau implementasi dan capaian awal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa di Desa Cileunyi Wetan, Bandung, Jawa Barat. Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, program KDMP/KKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Inisiatif ini juga merupakan bagian dari Asta Cita Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan tujuan memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan dan mendorong pemerataan pembangunan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia," ujar Tiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tiko menyampaikan, keberadaan KDMP yang didukung BUMN telah meningkatkan ketersediaan berbagai bahan kebutuhan pokok. Pos Indonesia, misalnya, berperan aktif dalam mendukung logistik sehingga distribusi gas, beras, dan pupuk menjadi lebih terjangkau.
“Pupuk yang diberikan kepada petani kini tidak diperjualbelikan kembali, dan petani dapat melakukan panen dua kali setahun. Sementara itu, Bulog menyediakan beras dengan margin tertentu yang bisa didapatkan KDMP/KKMP dan harga beras yang akan dijual ke masyarakat sebesar Rp 12.500 per kg," ucap Tiko.
Model bisnis KDMP/KKMP dikembangkan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan mengintegrasikan koperasi ke dalam ekosistem BUMN. Ekosistem tersebut mencakup layanan perbankan dan inklusi keuangan melalui Agen Laku Pandai (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI); distribusi gas LPG subsidi (Pertamina Patra Niaga); penyediaan pupuk subsidi dan non-subsidi (Pupuk Indonesia); stabilisasi harga pangan melalui beras SPHP (Bulog); layanan logistik (Pos Indonesia); penyediaan sembako (ID Food); layanan kesehatan dan obat-obatan (Kimia Farma); serta dukungan sistem digital koperasi (Telkom Indonesia).
Tiko menegaskan, kepala desa atau lurah setempat memegang peranan penting sebagai pengawas koperasi, termasuk dalam mendukung legalisasi, pengembangan SDM, serta memastikan tata kelola dan kinerja koperasi berjalan secara efektif. Seluruh keuntungan dari program ini dialokasikan untuk koperasi.
"Koperasi juga menyediakan stok minyak goreng dan komoditas lainnya, serta skema pinjaman yang disesuaikan dengan siklus perdagangan koperasi melalui Himbara. Pinjaman modal kerja diberikan berdasarkan arus kas aktivitas koperasi," lanjutnya.
Ia menambahkan, kepala desa bersama perbankan Himbara turut berperan aktif dalam memantau pelaksanaan program secara kolektif. Semua pembiayaan disalurkan melalui mekanisme yang legal dan sesuai prosedur, sementara pihak bank melakukan penyesuaian pembiayaan berdasarkan data kebutuhan riil dari koperasi.
"Dari sisi pembiayaan, pemerintah pusat memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan nasional melalui skema penempatan dana pemerintah," lanjut Tiko.
Dengan demikian, menurut Tiko, bank memperoleh dana murah untuk disalurkan kepada koperasi. Fasilitas pinjaman bagi setiap KDMP/KKMP memiliki plafon hingga Rp 3 miliar, dengan suku bunga enam persen efektif per tahun, jangka waktu pinjaman selama enam tahun, dan masa tenggang selama 6–8 bulan. "Proses kredit tetap melalui due diligence yang ketat untuk memastikan dana digunakan secara efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi desa dan kelurahan," kata Tiko.