Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pencuri babak belur diamuk massa usai ketahuan mencuri sepeda motor di Jalan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung.
Pencuri itu berinisial IR (20) warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Ia ditangkap pada Rabu (13/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan pelaku tertangkap warga saat kendaraannya terjatuh usai menabrak pengemudi ojek online bernama Abu Bakar.
"Jadi pengemudi ojek online ini menghadang pelaku, ditabrak sama pelaku mengakibatkan Abu Bakar mengalami luka robek bagian pelipis mata dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," katanya.
Faria menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh 2 orang rekannya inisial GA dan DF yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat peristiwa terjadi, kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri, dan masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.
Menurut Faria, pelaku IR sempat menodong senjata ke arah warga. Namun, ternyata senjata itu merupakan senjata mainan jenis revolver.
"Kawanan ini mencari target dengan cara hunting, pelaku IR ini berperan sebagai eksekutor. Sasarannya sepeda motor jenis matic seperti Honda Beat," ungkapnya.
Selain pelaku, Polisi juga turut menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban, 1 buah senjata api mainan jenis revolver dan 1 buah kunci letter T.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun. (Yul/Put)