Seorang remaja di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbilang nekat. Dia membawa kabur mobil dinas operasional polisi berisi senjata api laras panjang jenis SS1 beserta magasinnya hingga ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dia membawa kabur mobil tersebut di kantor Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu pada Rabu (20/8) dini hari lalu. Pelaku kemudian kabur ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jaraknya kedua lokasi itu sekitar 456 kilometer.
Polisi yang mengetahui aksi itu langsung melakukan pengejaran ke Morowali. Pada Minggu (24/8), pelaku berhasil terdeteksi dan sempat ada aksi kejar-kejaran. Pelaku yang mengetahui keberadaan polisi langsung lari masuk ke dalam hutan.
“Pelaku ditangkap di daerah Morowali. Di sana itu, pelaku ini sempat kabur tinggalkan mobil lalu lari masuk hutan,” kata Adnan kepada kumparan, Kamis (28/8).
“Ada sekitar lima jam pengejaran di hutan, baru pelaku kami tangkap,” sambungnya.
Adnan mengatakan awalnya polisi membantu remaja yang telantar di kampung orang di daerah Luwu. Dia memang sengaja kabur dari rumahnya mengendarai mobil. Identitas dan usia remaja itu dirahasiakan karena masih di bawah umur.
“Jadi, anak ini pergi dari rumahnya. Alamat rumah anak di Kota Parepare. Di Luwu itu, kami temukan berawal saat adanya mobil terparkir berhari-hari, dan ternyata anak ini pemiliknya," ucap Adnan.
Polisi lalu menginterogasi remaja tersebut dan berniat untuk mengantarkannya kembali ke rumah.
"Kami interogasi dan tidak ada tindak pidana,” ucapnya.
Remaja itu lalu diminta untuk istirahat dulu di kantor polisi. Namun ternyata, dia malah membawa kabur mobil polisi yang berisi senjata api.
“Jadi saat itu, kami meminta anak ini istirahat di Polsek agar besok pagi dipulangkan, tapi ternyata kabur. Peristiwa berkembang di luar dugaan,” kata Adnan.
Polisi enggan membeberkan identitas anak tersebut lantaran di bawah umur. Sementara untuk motifnya sendiri adalah karena tidak mau dipulangkan ke orang tuanya.
“Karena enggak mau dikembalikan ke orang tuanya, sudah lama ninggalin rumahnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, pelaku bersama satu unit mobil dinas polisi beserta magazinnya telah diamankan di Mapolres Luwu, guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Anggota Polsek Walenrang Diperiksa Propam
Adnan menyebut terus mendalami peristiwa mobil polisi dibawa kabur anak di bawah umur tersebut. Termasuk mendalami terkait kelalaian oknum anggota Polsek Walenrang.
“Kami dalami kelalaian anggota. Karena ini mobil dinas kenapa bisa dibawa kabur dan apalagi ada senjata api dalam mobil,” kata Mantan Kapolres Kepulauan Selayar itu.
Oknum anggota tersebut sementara tengah diperiksa Propam Polres Luwu. Apabila terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi.