Massa buruh padati depat gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa aksi buruh mulai melakukan aksi di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025) siang. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kenaikan upah dan menghapus outsourcing.
Berdasarkan pantauan Republika, massa aksi yang mayoritas merupakan buruh mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB. Sesampainya di depan Gedung DPR, massa aksi langsung melakukan orasi.
Terdapat ribuan massa yang melakukan aksi untuk menuntut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing itu. Massa yang banyak menyebabkan Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR arah Palmerah ditutup.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh yang datang berasal dari berbagai daerah. Aksi itu dilakukan untuk menagih janji pemerintah agar berpihak kepada kaum buruh.
Menurut dia, aksi yang difokuskan di Gedung DPR itu hanya akan dilakukan sampai Kamis siang. Setelah itu, massa akan kembali ke daerah masing-masing untuk melanjutkan perjuangan.
Diketahui, terdapat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh. Pertama, para buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan itu didasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Selain itu, para buruh menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing. Hal itu mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.