Polda Metro Jaya mengungkap adanya tiga kanal media sosial yang terdeteksi membuat ajakan kepada pelajar untuk ikut demo di depan gedung DPR.
Polisi menyebut, ajakan itu dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab mengajak para pelajar untuk ikut berdemo.
“Ya, berdasarkan interogasi komunikasi awal rekan-rekan kami di lapangan secara humanis, diajak ngobrol baik-baik, mereka, pelajar ini mengakui bahwa datang ke sini untuk demo, karena ikut ajakan medsos,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8).
Saat ini tim patroli siber sedang mencari keberadaan admin 3 akun medsos tersebut.
"Dikomunikasikan, kemudian di cek, didalami, patroli siber terus dilakukan," kata Ade.
Para pelajar tersebut dicegah di sejumlah titik pada Jumat (28/8) pagi, salah satunya di stasiun commuter line Palmerah yang dekat dengan titik kumpul massa aksi.
“Yang pertama itu di Bekasi Kabupaten, kemudian di daerah Bekasi Kota, yang ketiga di Tangerang Kota, yang keempat di Depok, dan yang kelima di Jakarta Pusat," kata Ade Ary.
Hingga saat ini total 267 orang pelajar telah diamankan polisi saat hendak menuju gedung DPR/MPR. Satu orang yang diamankan di Stasiun Tanah Abang, kedapatan membawa 9 anak panah.
Ia menegaskan, upaya itu dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pelajar diberikan edukasi, diingatkan, serta tidak dikenakan tindakan represif. Meski begitu, polisi memastikan tiga kanal media sosial yang dimaksud tidak diblokir.
“Tidak, dikomunikasikan, dikomunikasikan, kemudian dicek, didalami, patroli siber, terus dilakukan,” jelas Ade Ary.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif melakukan patroli siber untuk sama-sama menjaga kondusivitasnya. Secara offline kita lihat situasi aman, di dunia maya juga harus situasi aman,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan agar media sosial tidak disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan publik.
“Jangan menyalahgunakan medsos untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan, menimbulkan kemudaratan, apalagi nanti pihak-pihak yang dirugikan itu akhirnya menempuh jalur hukum,” tegasnya.