"Ya tadi ada dari pencipta, (bilang) diperlukan perizinan yang seperti apa dan gimana sistemnya, gimana batasan siapa yang boleh dan tidak," kata BCL ditemui usai rapat.
Unge, sapaan akrabnya, merasa masih bingung bagaimana sebuah perizinan dilakukan apabila sebuah lagu diciptakan oleh tiga sampai empat orang.
"Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang gimana izinnya? Jadi yang mana? Kalau dua dapat izin, satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya dibuat kayak gimana," jelas BCL.
Unge berharap DPR dan pemerintah bisa membuat aturan pasti agar tidak merugikan penyanyi dan pencipta lagu.
"Kami mau punya aturan yang jadi solusi untuk semuanya. Tidak hanya untuk satu pihak saja. Ya intinya mau cari solusi yang terbaik buat semuanya," tutur BCL.
Turut hadir bersama BCL, Judika, juga menilai pertemuan para musisi, pencipta lagu, dengan legislatif, adalah langkah yang tepat untuk menjawab polemik royalti musik saat ini.
"Ada 'belanja masalah', ditaruh semua, dan dibuat regulasinya. Agar jangan sampai ada framing yang semakin liar," ujar Judika.
Judika menyampaikan keresahan dari sisi penyanyi, perihal pelarangan membawakan karya orang lain. Di sisi lain, Judika juga meminta aturan jelas mengenai hak pencipta lagu.
"Saya penyanyi dan pencipta lagu. Saya mau juga hak saya diterima dan juga pekerjaan saya sebagai penyanyi jelas. Ya, seperti apa regulasinya supaya tidak menyinggung profesi lain," tutur Judika.
"Solusinya harus datang dari negara. Supaya regulasi ada dasar hukumnya," lanjut Judika.
Salah satu juri di Indonesian Idol itu menyebut hubungan antar penyanyi dan pencipta lagu semakin tidak baik apabila pemerintah tidak segera memberikan kejelasan.
"Masa penyanyi dapat job nyanyi batal karena tidak dapat izin membawakan lagu dari penciptanya, kan enggak enak. Kami juga ingin pencipta lagu juga harus mendapatkannya," jelas Judika.