TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Keduanya keluar dari rumah tahanan segera setelah permohonan ini disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat itu kami telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 31 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun permohonan ini diajukan oleh Presiden Prabowo lewat surat Presiden Nomor R43/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Alasan pemerintan memberikan amnesti kepada seribuan terpidana itu, menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, adalah agar tercipta persatuan, terlebih Indonesia bakal segera merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 pada 17 Agustus. "Pertimbangannya pasti demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Sepakat dengan pemberian abolisi dan amnesti tersebut, bagaimana sepak terjang Sufmi Dasco dan Supratman Andi Agtas dalam politik Indonesia selama ini? simak informasi berikut ini.
Tentang Sufmi Dasco
Sufmi Dasco Ahmad adalah politikus Partai Gerindra kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1967. Seperti dilansir Antara, Rabu, 2 Oktober 2019, riwayat pendidikan hukum Dasco dimulai pada 2005, dengan mengambil jenjang studi sarjana hukum Universitas Jakarta, gelar kedua strata satu yang ia miliki setelah sebelumnya meraih gelar sarjana pada 1993 di bidang elektro.
Pada 2012, Dasco menamatkan studi magisternya di Fakultas hukum Universitas Islam Jakarta, setelah itu, dia melanjutkan ke program doktor hukum di Universitas Islam Bandung sampai menerima gelar pada 2015. Peraih penghargaan Garuda Yaksa Mahavira Manggala dari Gerindra itu juga pernah terlibat pada sejumlah organisasi yang berkaitan dengan hukum.
Diantaranya, menjabat sebagai Dewan pembina Serikat Pengacara Rakyat pada 2010, pada 2011 Sufmi menjadi Dewan pembina Kongres Advokat Indonesia. Pada periode 2011-2014 dia juga tercatat sebagai Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilu.
Dasco mulanya berkecimpung di dunia politik karena kedekatannya dengan Fadli Zon sebagai rekan bisnis. Dia terlibat langsung dalam pendirian Partai Gerindra dan pada 2008 Dasco dipercaya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, selain itu, pada tahun yang sama ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan partai berlambang kepala burung Garuda tersebut.
Ketika Pemilu Legislatif 2014, Dasco lolos ke Senayan sebagai Anggota Komisi III DPR RI periode 2014-2019, dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Kariernya melesat setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai dilantik jadi anggota legislatif pada periode tersebut. Setelah itu, di Gerindra Dasco menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra.
Dasco kembali mencalonkan diri maju dari daerah pemilihan Banten III pada Pemilihan Legislatif 2019. Selain sebagai peserta pemilu, dia memegang peranan penting di Gerindra ketika itu, dimana dia ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.
Saat menjadi Direktur Advokasi dan Hukum, Dasco sempat menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma setelah dilaporkan oleh warga bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.
Dasco kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2019-2024 dari Partai Gerindra menggantikan posisi Fadli Zon.
Menurut laman resmi Gerindra, ia terpilih kembali sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan berlangsung dalam Sidang Paripurna ke-2 DPR RI Masa Sidang 2024-2025 yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Jalan Politik Supratman Andi Agtas
Seperti dilansir Antara, Senin 19, Agustus 2024, Supratman Andi Agtas merupakan politisi Partai Gerindra yang memiliki latar belakang hukum. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Supratman melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar.
Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 tersebut sempat menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.
Sebelum bergabung dengan dunia politik, dia juga sempat menjalani karir sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012.
Saat memasuki karir politik, Supratman duduk di parlemen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.
Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.
Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Pada pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly pada Senin, 19 Agustus 2024