TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum dapat memperoleh ijazah, seorang mahasiswa perguruan tinggi harus mengikuti kegiatan berkuliah dan memenuhi jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang telah ditetapkan setiap kampus.
Namun, selain memenuhi kegiatan perkuliahan, mahasiswa juga seringkali harus mengikuti tahapan-tahapan yang ditetapkan masing-masing kampus untuk dapat dinyatakan lulus. Berikut tahapan-tahapan yang harus dijalankan mahasiswa sebelum mendapatkan ijazah S1.
- KKN
KKN merupakan singkatan dari Kuliah Kerja Nyata. KKN adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM), KKN dilakukan dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan KKN oleh mahasiswa biasanya berlangsung antara 1 hingga 2 bulan. Para mahasiswa akan ditempatkan di daerah-daerah setingkat desa.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Skripsi
Skripsi merupakan karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa sebagai persyaratan akhir pendidikan akademiknya. Tujuan skripsi adalah sebagai sarana latihan penelitian untuk mahasiswa dengan bimbingan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS).
Dilansir dari laman resmi Teknologi Kehutanan Fakultas Kehutanan UGM, mahasiswa diharapkan mampu untuk melakukan penelitian secara utuh, mulai dari mengenal, merumuskan pertanyaan penelitian, merumuskan tujuan penelitian dan hipotesis, merancang cara (metode) pengumpulan dan analisis data, menulis laporan penelitian, dan mempertanggungjawabkan hasilnya dengan presentasi secara akademik.
- Yudisium
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yudisium merupakan ajang penentuan nilai (lulus) dari suatu ujian sarjana lengkap yang ada di perguruan tinggi. Artinya, apabila mahasiswa telah melaksanakan ujian dan memperoleh nilai skripsi, maka belum tentu dinyatakan lulus karena belum dinyatakan lulus yudisium oleh fakultas. Dalam tahap ini, fakultas akan mengevaluasi mahasiswa dari seluruh aspek akademik dan kemahasiswaan sebelum mahasiswa tersebut diluluskan.
Yudisium merupakan salah satu proses akademik yang berkaitan dengan penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari semua proses akademik yang dijalani. Selain itu, yudisium juga menjadi agenda pengumuman nilai kepada mahasiswa atas seluruh nilai akademiknya.
Tidak hanya itu, yudisium juga ditujukan untuk menetapkan nilai transkrip akademik serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa yang ditetapkan oleh pejabat berwenang dari keputusan rapat yudisium yang biasanya dihadiri oleh oleh Senat Fakultas atau Program Pascasarjana. Keputusan yudisium nantinya dinyatakan atas keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.
- Wisuda
Menurut laman resmi UNESA, wisuda adalah puncak acara yang menandai bahwa proses perkuliahan sudah berakhir.
Kegiatan wisuda merupakan momen yang sangat dinantikan oleh mahasiswa dan orangtua. Saat wisuda, para mahasiswa memakai toga disertai gordon sebagai simbol jenjang pendidikan telah dicapai. Wisuda menjadi momentum untuk menunjukan prestasi akademik yang telah dicapai.
Masing-masing wisudawan akan dipanggil ke depan untuk menerima ijazah dan bersalaman dengan dekan dan rektor sambil disebutkan predikat kelulusannya. Mahasiswa yang memiliki prestasi dengan predikat cumlaude juga diberi tanda selempang bertuliskan cumlaude. Selempang tersebut menjadi promosi sekaligus penanda bahwa yang memakai selempang adalah mahasiswa berprestasi.