
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan untuk menarik pasokan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya yang terbukti dioplos dengan beras medium.
"Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," kata Pramono di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan Senin (4/8).
Pramono juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah sepakat untuk menunjuk Direktur Keuangan Food Station sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT. Food Station Karyawan Gunarso yang kini menjadi tersangka. Ia berharap, penunjukan itu dapat membuat layanan Food Station tetap berjalan optimal.
"Saya sudah menyepakati, menyetujui, dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," ujar dia.
Seperti diberitakan, tiga pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.
Atas hal tersebut, Pramono menegaskan Pemprov DKI menyerahkan semua proses hukum peredaran beras oplosan kepada aparat kepolisian hingga diusut secara tuntas.
"Hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," jelas Pramono. (H-4)