TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bendera Merah Putih tidak bisa diganti dengan bendera lain apalagi dengan Bendera One Piece. Hasan mengatakan sepanjang jalan raya ia belum pernah melihat bendera One Piece yang ramai diperbincangkan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tapi bendera Merah Putih bukan pilihan, dia keniscayaan, bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain,” kata Hasan dalam keterangannya saat meninjau cek kesehatan gratis di SMAN 6 Tangerang Selatan, Banten, 4 Agustus 2025.
Fenomena pengibaran bendera One Piece viral di media sosial menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Bendera One Piece atau yang disebut Jolly Roger, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang karya Eiichiro Oda, viral dipasang di sejumlah rumah dan kendaraan.
Bendera hitam bergambar tengkorak dan tulang bersilang putih ini dikibarkan oleh sebagian masyarakat. Pengibaran bendera ini sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap kinerja pemerintah, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.
Riki Hidayat, salah seorang warga Kebayoran, Jakarta Selatan, berencana memasang bendera One Piece di depan rumahnya pada HUT Kemerdekaan RI ke-80, pemasangan bendera tersebut bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap Indonesia. Sebaliknya, ia menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai simbol protes atau ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu melindungi hak-hak warga negara.
Riki menjelaskan sikapnya ini tidak mengurangi rasa nasionalismenya. “Ini bukan soal hilangnya rasa nasionalisme ya,” kata dia.
Menurut dia, nasionalisme akan kehilangan maknanya jika negara tidak memberikan perlindungan yang setimpal dengan pajak yang dibayar oleh rakyat.
“Saya cinta Tanah Air di mana saya bisa hidup di sana. Tetapi Tanah Air yang saya cintai itu, bukan Tanah Air tempat saya membayar pajak, namun tidak mendapatkan hak yang sepadan atas pajak yang saya bayar,” ujarnya.
Fenomena ini ditanggapi politisi dan pejabat pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, pemasangan bendera Jolly Roger tersebut sebagai upaya yang dapat memecah belah bangsa. Menurut dia, ada upaya yang dilakukan secara sistematis untuk mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui pemasangan bendera tersebut.
"Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan," ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Belakangan, dalam keterangan sehari kemudian Dasco meminta masyarakat tidak perlu membenturkan bendera Merah Putih dengan One Piece. Sebab banyak generasi tua yang tidak tahu menahu soal One Piece.
Respons keras disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Budi menyampaikan ada provokasi dari sejumlah kelompok yang berupaya menurunkan maruah bendera Merah Putih dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghargai pengorbanan para pahlawan, seraya menyebut bahwa Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif bangsa.
Budi juga menegaskan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara memiliki sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa "setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun."
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujarnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Berbeda dengan yang lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto justru tak mempersoalkan pengibaran bendera One Piece. Ia menyebut aksi itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 2 Agustus 2025, dikutip dari Antara.
Bima Arya menegaskan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih. Menurut dia, Presiden Prabowo sudah meminta para menteri untuk berada di perbatasan negara dan mengibarkan bendera Merah Putih.