
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mengoperasikan proving ground atau Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) bertaraf internasional di Bekasi, Jawa Barat. Digadang-gadang fasilitas ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
Balai ini merupakan unit pelaksana teknis dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di bawah Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengujian teknis, mengeluarkan sertifikasi tipe kendaraan, uji kendaraan hasil produksi industri otomotif, homologasi, hingga standardisasi dan regulasi keselamatan transportasi jalan.
"Direncanakan akan mulai beroperasi tahun ini, di mana pengerjaan sudah dilaksanakan sejak 2023. Kerja sama ini salah satu wujud pemerintah melibatkan sektor swasta menghadirkan infrastruktur salah satunya pengujian tipe sesuai ketentuan yang berlaku," buka Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho di ICE BSD, Tangerang, Jumat (25/7).

Ketentuannya kata Yusuf mengacu Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, guna mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terencana, terpadu, sinergis, dan berkelanjutan.
"Untuk menghadirkan kendaraan yang berkeselamatan itu kendaraan yang diuji sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia, juga pengembangan standar-standar sesuai kebutuhan global," tambahnya.
Tambah Yusuf, BPLJSKB mengimplementasi kesepakatan strategis regional ASEAN MRA (Mutual Recognition Agreement), sebuah pengakuan hasil pengujian otomotif di negara ASEAN yang mengadopsi beberapa standar UNECE Regulation. Dengan kata lain, ini akan menjadi standar uji otomotif di seluruh negara ASEAN.

Bisa dikatakan dengan standar yang sama, maka produk otomotif yang diperdagangkan di lingkup ASEAN khususnya, serta global pada umumnya tidak perlu dilakukan pengetesan kembali karena homologasi atau sertifikasi yang berlaku global. Benefit lainnya adalah menekan kendala biaya dan hambatan teknis ekspor.
"Harapannya standar Indonesia sama dengan global, maka produk kendaraan bermotor Indonesia ketika diekspor tak perlu dilakukan pengujian, atau hasil pengujian bisa dimanfaatkan memperluas ekspor," terang Yusuf.
"Seiring dengan perkembangan teknologi dan standar keselamatan, Indonesia saat ini juga sedang membangun fasilitas uji tabrak di bawah UN R66, di mana Indonesia ke depan akan bisa melakukan crash test. Kalau di Malaysia dikenal ASEAN NCAP, nah Indonesia mengimplementasikan standar NCAP itu," imbuhnya.

Respons Isuzu
Isuzu Astra Motor Indonesia sebagai produsen kendaraan Isuzu di Indonesia menyambut baik hadirnya BPLJSKB, guna memotivasi perusahaan membuat produk yang aman dan berkualitas, ungkap Business Strategy Division Head PT IAMI Rian Erlangga.
"Lalu benefit yang bisa dirasakan lebih efisien. Dulu kalau mau pengetesan uji emisi karena belum ada di Indonesia, harus bawa engine ke negara lain untuk dites dengan waktu lebih lama. Dengan adanya proving ground ini maka produk otomotif yang ada di Indonesia berstandar internasional, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesempatan ekspor," katanya.