Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Jabar, Minggu (10/8). Jabatan ini sempat kosong selama 25 tahun.
Prabowo mempercayai Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita untuk menjabat Wakil Panglima TNI. Pangkat Tandyo langsung dinaikkan menjadi jenderal bintang 4.
Khusus untuk Wakil Panglima TNI, tidak perlu ada persetujuan dari Komisi I DPR dan tidak perlu melewati fit and proper test. Sebab, ini merupakan kewenangan penuh presiden.
Lantas seperti apa profil Letjen Tandyo Budi?
Tandyo Budi merupakan lulusan Akademi Militer 1991. Ia merupakan putra kelahiran Solo, Jawa Tengah, dan lahir pada 21 Februari 1969.
Sebelum menjabat Wakasad, Tandyo Budi sempat mengemban sejumlah jabatan strategis di internal TNI.
Tandyo pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro mulai 24 Desember 2023 hingga 21 Februari 2024. Setelahnya, ia dipercaya untuk menjabat Wakasad.
Selain itu, Tandyo pernah mengemban berbagai jabatan di Kementerian Pertahanan kurun waktu 2018-2023. Beberapa jabatan itu yakni Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemha, Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan dan Kabadiklat Kemhan.
Letjen Tandyo Budi juga ternyata memiliki buku pribadi. Ia menerbitkan buku dengan judul 'Jejak Petarung dari Pajang: Jati Diri, Kepemimpinan, dan Pengabdian'.
Dalam buku setebal 208 halaman itu, dijelaskan bagaimana seorang militer harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Menurut Budi, prajurit harus mematuhi prinsip-prinsip dasar TNI hingga responsif dengan perubahan.
Posisi Wakil Panglima TNI baru dihidupkan kembali di era Presiden ke-7 Jokowi. Keputusan itu berdasarkan Perpres Nomor 66/2019.
“Panglima dibantu oleh Wakil Panglima,” bunyi Pasal 14 ayat (3) Perpres ini.
Wakil Panglima TNI, menurut Perpres ini, merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Berikut tugas Wakil Panglima: