REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik soal kewajiban pembayaran royalti saat memutar musik di area komersil kembali mencuat seusai kasus yang menimpa jejaring Mie Gacoan di Bali. Sejumlah pengusaha kafe dan restoran mengaku resah, mengingat musik yang menjadi bagian penting dari suasana tempat mereka, kini justru berpotensi menambah beban operasional.
Di tengah kekhawatiran tersebut, sejumlah musisi Tanah Air mengambil langkah berbeda. Sejumlah musisi membebaskan lagu-lagu ciptaan mereka untuk diputar di kafe dan restoran tanpa pungutan royalti. Berikut beberapa musisi yang dimaksud:
1. Rhoma Irama
Sang Raja Dangdut ini menyatakan bahwa ia membebaskan lagunya untuk diputar di kafe dan restoran. Bahkan, melalui kanal YouTube miliknya, ia menyampaikan bahwa para musisi di mana pun bebas menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa takut dituntut terkait royalti.
2. Ahmad Dhani
Dalam unggahan di Instagram, Ahmad Dhani menyatakan bahwa kafe atau restoran yang ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 tidak akan dikenai tuntutan royalti. Namun demikian ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, dan bagi pengusaha kafe atau restoran yang berminat dianjurkan untuk mengirim pesan langsung (DM) ke akun Instagram @officialdewa19.
3. Juicy Lucy
Vokalis band Juicy Lucy, Uan Kaisar, juga tidak mempermasalahkan jika lagu-lagu mereka diputar di kafe atau restoran. Dalam video penggalan saat siaran langsung di TikTok, Uan mempersilakan kafe atau restoran manapun untuk memutar musik Juicy Lucy tanpa perlu membayar royalti. Menurutnya, sebagai band baru, mereka justru senang jika lagu-lagunya semakin banyak diputar.
4. Charly Van Houten
Vokalis Setia band, Charly Van Houten, juga memberikan kebebasan bagi kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu ciptaannya. la bahkan mengaku akan memberikan apresiasi berupa merchandise dan uang tunai kepada tempat usaha yang memutar lagunya, sebagai bentuk penghargaan.
5. Thomas Ramadhan
Bassis band Gigi, Thomas Ramadhan, juga mengambil langkah inisiatif dengan membebaskan para penyanyi kafe dan band yang menerima bayaran di bawah Rp5 juga per acara untuk menyanyikan lagu ciptaannya. Namun, apabila lagu tersebut dikomersialkan, seperti digunakan untuk iklan atau produk tertentu, Thomas menegaskan bahwa hal tersebut tetap harus melalui izin resmi dari publishing yaitu Sony Music Indonesia.