
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya sudah memegang data ASN yang bermain judi online (judol). Peringatan bakal dijatuhkan bagi mereka yang terbukti main judol.
“Jadi datanya ada, tetapi saya minta didetailkan,” kata Pramono kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7).
Ia kemudian menegaskan alasan kenapa tindakan pertama ASN yang main judol adalah peringatan.
“Saya minta ASN itu oleh Inspektorat dan juga oleh Biro Kepegawaian diberikan warning terlebih dahulu Karena saya nggak mau kemudian mengambil tindakan yang gegabah untuk itu,” sambung dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan tingginya angka praktik judi online di DKI Jakarta. Berdasarkan data PPATK, terdapat lebih dari 600 ribu pemain judi online di wilayah ibu kota.
“Sebagai contoh saja, tadi kita bicara dengan Pak Inspektur (Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma). Beliau meminta data kepada PPATK, pasti akan kita sampaikan ya. Sebagai contoh misalnya ketika bicara judi online, macam-macam, itu yang paling banyak ya DKI Jakarta,” ujar Ivan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta, PPATK, dan LPSK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7).
Ia menyebutkan, ada lebih dari 600 ribu pemain judi online yang terdeteksi di wilayah DKI Jakarta.
Pramono sebelumnya juga menekankan agar jajaran ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bersih dari praktik judi online. Ia meminta laporan terkait aktivitas tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh Inspektorat dan Biro Kepegawaian.
“Saya memang pengin pemerintahan DKI menjadi pemerintahan yang dikelola secara terbuka. Maka untuk itu Pak Inspektorat, Pak Dhany, mohon tadi yang disampaikan oleh kepala PPATK mengenai judol itu mendapatkan atensi kita, terutama buat ASN kita,” kata Pramono.
Menurutnya, judi online kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga ASN. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pembinaan yang tepat terhadap pelakunya.
“Karena judol ini sekarang bukan hanya masyarakat yang melakukan, tetapi banyak juga ASN kita. Maka untuk itu siapa pun ASN yang bermain-main dengan judol tentunya kita harus melakukan pembinaan,” ujarnya.