Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI setelah kosong selama 25 tahun. Prabowo mempercayai Letjen Tandyo Budi Revita menjabat Wakil Panglima TNI.
Tandyo akan mendampingi Jenderal Agus Subiyanto yang menjabat Panglima TNI. Selain itu, dengan jabatan baru ini, pangkat Tandyo akan dinaikkan menjadi jenderal bintang 4 atau jenderal penuh.
Prabowo sudah memberikan kenaikan pangkat kepada Tandyo Budi dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8).
Sebelum menjadi Wakil Panglima TNI, Tandyo menjabat sebagai Wakil KSAD. Ia merupakan lulusan Akmil 1991.
Jabatan Wakil Panglima TNI ini dihidupkan di era Presiden ke-7 Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 66/2019. Namun jabatannya belum pernah diisi dan baru diisi saat era Prabowo.
“Panglima dibantu oleh Wakil Panglima,” bunyi Pasal 14 ayat (3) Perpres ini.
Wakil Panglima TNI, menurut Perpres ini, merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Berikut tugas Wakil Panglima: