Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, KLP alias Tiwi (30), yang dilakukan rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27).
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menyebut uang hasil kejahatan tidak digunakan untuk biaya pernikahan, melainkan membeli tiket pesawat orang tua pelaku.
“Tidak (untuk biaya pernikahan), uangnya hanya digunakan untuk membeli tiket pesawat orangtuanya dari Jakarta ke Ternate,” jelas Habiem dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/8).
Peristiwa ini bermula ketika pelaku berupaya meminjam uang kepada korban, tapi ditolak. Pelaku kemudian mengintai Tiwi dari kamar calon istrinya, yang juga teman korban.
Pada Sabtu 19 Juli 2025 pagi, Aditya membuntuti korban ke kamarnya. Ia memaksa korban membuka ponsel dan memberi tahu PIN aplikasi keuangan, lalu mentransfer Rp 38 juta ke akun GoPay miliknya. Tak berhenti di situ, pelaku mencairkan pinjaman online atas nama korban.
Total dana yang diambil mencapai Rp 89 juta. Setelah uang didapat, korban dibekap hingga tewas.
Usai membunuh korban, Aditya melarikan diri ke Ternate dan melangsungkan pernikahan. Ia ditangkap usai menikah.
Polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Istri pelaku juga akan dimintai keterangan untuk mendalami peran dan pengetahuannya dalam perkara tersebut.