PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan, kadang kala polisi khilaf dan terpaksa saat menegakkan hukum sehingga timbul korban dalam demonstrasi.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat mengunjungi aparat kepolisian yang terluka akibat demonstrasi di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin, 1 September 2025. “Kadang-kadang ya namanya, menegakkan hukum, kadang-kadang ada yang khilaf, kadang-kadang ada yang keterpaksaan,” kata Prabowo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prabowo menuturkan, apabila ada korban yang bersalah seharusnya yang membuat kerusuhan. Sehingga mereka telah menyebabkan korban tidak berdosa. “Dan polisi sudah tegas menindak anggota yang mungkin keliru,” kata Prabowo. Kepala negara menegaskan polisi yang melakukan kesalahan pasti akan ditindak.
Presiden Prabowo pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada polisi yang luka-luka saat mengamankan demonstrasi. Ia mengatakan telah menerima laporan ada 43 orang yang cedera dan dirawat di RS Polri. Sebanyak 17 di antaranya masih dirawat, terdiri dari 14 anggota Polri dan 3 warga sipil.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarkis-anarkis,” kata Prabowo di RS Polri.
Prabowo mengatakan melihat korban yang terluka tempurung kepalanya dan tangannya putus sehingga harus dioperasi. Selain itu, kata Prabowo, ada anggota yang ginjalnya rusak diinjak sehingga harus transplantasi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Presiden yang mengunjungi langsung anggota Polri yang terluka. Ia mengatakan Presiden memerintahkan untuk memberikan penghargaan terbaik bagi polisi yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara.
“Kami diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaaan terbaik untuk prajurit-prajurit kami yang sudah bekerja keras dan menjadi korban,” kata Sigit saat mendampingi Prabowo.