Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengeklaim ada penurunan frekuensi pengisian setoran awal kegiatan judi online (judol) dan depositnya setelah adanya pemblokiran rekening yang menganggur (rekening dormant).
Dalam paparannya, Ivan menjelaskan pada Mei 2025 frekuensi deposit judol mencapai angka 7,32 juta dan turun menjadi 2,79 juta pada Juni 2025. Jika dihitung, penurunan frekuensi deposit judol tersebut mencapai 61,88 persen.
Ivan mengatakan ini sejalan dengan langkah PPATK yang mulai memberlakukan pemblokiran bagi rekening dormant pada 16 Mei 2025.
“Sangat signifikan. Jadi upaya yang kita lakukan ini justru adalah upaya untuk menjaga integritas sistem keuangan yang pada akhirnya menambah kepercayaan publik terkait dengan hak dan kepentingan mereka terhadap rekening-rekeningnya,” kata Ivan usai gelaran diskusi Katadata bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8).
Frekuensi deposit judol juga sempat menurun sangat signifikan dari 33,23 juta pada April 2025 menjadi 7,32 juta pada Mei 2025. Sementara frekuensi deposit judol pada Januari sebanyak 17,33 juta, sempat naik pada Februari 2025 menjadi 17,99 juta dan turun jadi 15,82 juta pada Maret 2025.
Selain itu, Ivan juga mengatakan ada penurunan signifikan dalam transaksi deposit judol dari Rp 5,08 triliun pada April 2025 menjadi Rp 2,29 triliun pada Mei, dan kembali turun jadi Rp 1,50 triliun pada Juni 2025.
Sama seperti frekuensi deposit, nilai atau jumlah deposit judol juga sempat naik pada Februari menjadi Rp 3,05 triliun dari Januari Rp 2,96 triliun. Meski turun pada Maret 2025 jadi Rp 2,59 triliun.
“Maret 2025 Rp 2,5 triliun, lalu kemudian melonjak sampai Rp 5,8 triliun, ini ada fenomena Lebaran, udah di-liquid (dicairkan) dan segala macam, sehingga ternyata dipakai juga untuk kepentingan judol oleh saudara-saudara kita. Lalu menurun di bulan Mei 2025 dan turun lagi sekarang (Juni) Rp 1,5 triliun,” jelas Ivan.
Ivan menegaskan rekening dormant rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk perilaku judol.
Menurut dia, pelaku kejahatan termasuk pemain judol biasanya menutupi identitas pribadi. Akhirnya, pemanfaatan rekening dormant dianggap jadi solusi.
“Karena rekening dormant itu yang menjadi sasaran dari para pelaku tindak pidana untuk kemudian dipakai oleh mereka untuk melakukan tindak pidana, jadi ketika rekening dormant justru malah kita blokir, kita hentikan sementara, dia bener-bener enggak bisa pakai,” terang Ivan.
Dengan demikian upaya melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak digunakan atau rekening dormant bertujuan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan pada akhirnya bisa menambah kepercayaan publik.
“Justru ini dalam rangka untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia yang menambah kepercayaan publik terkait dengan uang mereka, bagaimana harus mereka kelola dan kemudian bagaimana mereka harus yakin bahwa itu memang benar-ben...