REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Fraksi Partai Demokrat Dapil Kabupaten Pati, Kartina Sukawati, mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Pati yang segera menggelar rapat paripurna untuk merespons aksi unjuk rasa akbar koalisi masyarakat sipil di sana pada Rabu (13/8/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pati menyetujui hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
"Kita apresiasi mereka responsnya cepat. Dengan respons cepat, bisa segera langsung rapat paripurna. Coba kalau tadi mereka tidak berkumpul dan tidak rapat paripurna, saya tidak bisa bayangkan," kata Kartina yang menyoroti telah ricuhnya demonstrasi massa yang digelar di Alun-Alun Pati, Rabu.
Menurut Kartina, jika DPRD Kabupaten Pati tidak menggelar rapat paripurna, perwakilan koalisi masyarakat sipil yang berdemo tak memiliki wadah untuk menyuarakan aspirasi serta memperoleh solusi atas tuntutan mereka. "Karena tadi bupati datang (menemui massa) mau ngomong saja sudah tidak mau dengar mereka. Jadi saya apresiasi langsung gerak cepat," ucapnya.
Kartina pun tak mempersoalkan keputusan DPRD Kabupaten Pati yang menyetujui hak angket dan pembentukan pansus soal pemakzulan Bupati Sudewo. "Kan semua fraksi itu (menyetujui). Dari 50 anggota dewan, yang datang itu 42," katanya.
Dia menjelaskan, dengan hak angket, DPRD Kabupaten Pati dapat memanggil bupati untuk dimintai keterangan. "Nah, nanti akan membentuk pansus. Pansus itu yang nanti akan menyelidiki, mencari keterangan, dan lain-lain, kemudian mereka merumuskan, lalu dibawa ke rapat paripurna untuk minta persetujuan seluruh anggota dewan," ujar Kartina.
Kartina menambahkan, proses tersebut membutuhkan waktu dan tidak instan. "Tapi dengan adanya rapat paripurna yang memutuskan akan menggunakan hak angket, kemudian membentuk pansus, ini sudah reda konstelasinya. Tinggal bola sekarang di DPRD," ucapnya.
DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui hak angket dan pembentukan pansus soal pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar setelah aksi demonstrasi menuntut pengunduran diri Sudewo berlangsung ricuh, Rabu.
"Mencermati kondisi di masyarakat dan banyaknya warga yang terluka, kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk pansus," kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Usulan hak angket dan pansus soal pemakzulan Sudewo disepakati seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati, mulai dari PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, hingga Partai Golkar. Partai Gerindra, yang merupakan partai Sudewo, juga menyetujui usulan tersebut. Perwakilan demonstran yang mengikuti rapat paripurna menyambut gembira keputusan itu.