Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyebutkan motif wanita berinisial AM (49) yang mencuri kalung emas dengan liontin berlian di Toko Diamond Jewellery Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan, Jakarta Utara, pada Jumat (26/7) karena tuntutan gaya hidup.
"Pelaku ini sudah beberapa kali tertangkap melakukan aksi pidana yang sama di beberapa tempat," kata Kepala Unit Reserse (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pelaku AM ini sebelumnya pernah tertangkap melakukan pencurian perhiasan di kawasan Bogor.
"Kejadian ini sudah enam bulan yang lalu," kata Kiki.
Baca juga: Seorang perempuan curi kalung berlian di Kelapa Gading
Selain itu, wanita yang menggunakan tas mereka Hermes ini juga pernah tertangkap mencuri perhiasan di Surabaya.
"Jadi aksi ini sudah berulang dan kali ini terjadi di Kelapa Gading," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga telah memberikan barang bukti berupa kalung emas beserta liontin emas 18 karat seberat 4,09 gram dan berlian solitair 0,17 crt.
"Barang bukti ini memang disimpan di apartemen pelaku dan pelaku mengaku serta menyerahkan barang bukti itu kepada kami," katanya.
Polsek Kelapa Gading masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini untuk mendalami apa ada pelaku lain.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap seorang perempuan berinisial AM (49) yang diduga mencuri sebuah kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat (26/7).
"Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu (2/8).
Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7). Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana itu.
Baca juga: Pencuri emas batangan di mobil saat terparkir, ditangkap polisi
Baca juga: Wanita berpakaian modis curi kue dalam toko di Kalideres Jakbar
Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewellery dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli. Pelaku meminta dirinya mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin.
Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut dan tanpa disadari pelaku ini mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian.
Saat korban merapikan barang, pelaku ini mencuri kalung dengan melilitkan kalung di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.