
Polisi menyebut pihak keluarga Arya Daru Pangayunan (39 tahun), diplomat yang ditemukan meninggal di kamar kos Gondia International Guest House di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, telah mengambil surat keterangan untuk keperluan pemakaman.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan keluarga korban telah ke Jakarta untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk membawa jenazah—ini sudah tuntas.
“Dari pihak keluarga tadi sudah meminta surat keterangan untuk pengeluaran jenazah biar segera dikebumikan,” kata Rezha saat dihubungi, Rabu (9/7).
Rezha menambahkan, surat keterangan tersebut diambil pada pagi hari. Ia menyebut, kemungkinan besar autopsi sudah dilakukan oleh pihak RSCM.
“Tadi pagi ya sudah mengambil surat keterangan karena kan dari pihak RSCM juga mungkin sudah melakukan pemeriksaan hasil autopsi,” ujar Rezha.Hasil Autopsi Belum Bisa Disampaikan

Meski begitu, hasil lengkap autopsi hingga kini belum disampaikan ke kepolisian. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi dan toksikologi dari pihak rumah sakit.
Arya Daru ditemukan meninggal di dalam kamar kos yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil itu dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning. Sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105.
“Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (8/7).
Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa lima orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV yang saat ini sedang digabungkan di Labfor Polri.