REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai, kebijakan untuk menentukan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Prasetyo mengeklaim, pemerintah pusat sama sekali tidak memberikan arahan untuk menaikkan PBB.
"Jadi tidak benar bahwa kenaikan-kenaikan itu sekarang seolah-olah itu akibat dari proses-proses yang ada di pusat. Tidak," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).
Ia mengatakan, setiap tahun pemerintah daerah selalu melakukan penyesuaian besaran PBB setiap tahunnya. Namun, pemerintah pusat sama sekali tidak memberikan arahan kepada daerah untuk menaikkan PBB.
Ihwal adanya aksi besar-besaran masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena kenaikan PBB, Prasetyo menilai seorang pemimpin harus bertindak secara hati-hati. Artinya, setiap kebijakan yang dibuat tidak boleh berdampak negatif terhadap masyarakat luas.
"Sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa menjadi pemimpin itu harus terus berhati-hati. Siapapun pemimpin di tingkat apapun harus berhati-hati untuk memikirkan setiap kebijakan itu usahakan jangan menyusahkan rakyat," kata dia.
Diketahui, masyarakat di Kabupaten Pati melakukan aksi untuk mendesak Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati pada Rabu (13/8/2025). Hal itu merupakan imbas kebijakan menaikkan PBB hingga 250 persen.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Sudewo sempat keluar menemui massa dan berbicara dari atas kendaraaan taktis. "Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya akan berbuat yang lebih baik," ujar Sudewo.
Namun massa tak menghiraukan pernyataan Sudewo, lantas melempari Sudewo dengan sandal dan botol air mineral. Sudewo selanjutnya dievakuasi oleh aparat keamanan.
Demonstrasi yang berlangsung di Alun-Alun Pati merupakan buntut dari keputusan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen. Warga menolak lonjakan PBB-P2 tersebut.
Meski ditolak, Sudewo mengatakan tidak akan menarik keputusannya menaikkan PBB-P2. Dia bahkan sempat menyampaikan tak akan gentar walaupun harus menghadapi 50 ribu pendemo.
Warga yang geram dengan kebijakan dan pernyataan Sudewo kemudian merencanakan aksi demonstrasi. Menyadari keputusan dan pernyataannya memicu kegusaran warga, Sudewo menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku sama sekali tidak bermaksud menantang rakyatnya.