
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin menyesalkan kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Terlebih, kasus itu melibatkan perwira aktif.
"Lebih menarik, di dalamnya adalah Komandan peletonnya. Seorang perwira berpangkat letnan 2, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 dan sebagainya. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).
Jadi Pengawas?
Dia menegaskan mestinya seorang komandan menjadi pengawas dan memberi arahan bagi prajurit di bawahnya. Tetapi justru terlibat kejahatan dalam kasus kematian Lucky.
"Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit, untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan. Makanya para perwira letnan 2, letnan 1 yang masih muda-muda, para perwira remaja itu, arus tinggal bersama prajurit, di barak Untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," jelas Hasanuddin.
Total 20 orang prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Motif dari kasus kekerasan belum diungkap lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana. (Fah/P-3)