
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan perlunya batasan tegas dalam metode pembinaan TNI, menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dianiaya senior.
"Jangan sampai alih-alih pembinaan, malah keblabasan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/8).
Hasanuddin mengingatkan sejak 1974 sudah ada instruksi melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan. Hukuman disiplin seperti push-up atau squat-jump pun harus dibatasi. Ia mendesak evaluasi menyeluruh pola pembinaan, terutama di level komandan kompi ke bawah, agar tidak terjadi penyimpangan.
Prada Lucky, yang baru dua bulan menjadi prajurit TNI AD, meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA di RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah empat hari dirawat intensif. Lulusan pendidikan Buleleng, Bali, ini bertugas di Yon TP 834/WM, Nagekeo, NTT.
Polisi Militer menetapkan 20 tersangka dan melimpahkan berkas ke peradilan militer. Kasus ini memicu sorotan publik atas dugaan masih adanya praktik kekerasan dalam pembinaan prajurit. (Z-10)