Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha merespons viral struk yang berisi royalti musik dan lagu, artinya konsumen dibebankan biaya atas lagu yang diputar di restoran ataupun kafe. Namun, pelaku usaha membantahnya.
"Sampai sekarang kami belum lakukan pembebanan, tapi kalau yang namanya PB1 pasti konsumen," kata Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Di sisi lain, Budihardjo menambahkan, pelaku usaha sudah mengirimkan surat yang bersedia untuk membayar royalti tersebut dengan nilai yang lebih kecil dari yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Kami dari tahun lalu sudah kirim surat dan LMKN sudah membalas surat kami, kami mau bayar tapi tarif yang kami tawar ngga disetujui," kata Budihardjo.
"Kami Hippindo declare sudah kirim surat, ditolak harga yang kami ajukan, ditolak, menurut kami saatnya ngga tepat, harganya harus bisa nego, yang penting kami mau bayar, kalau harga ngga masuk ngga mungkin kita paksa," lanjutnya.
Meski demikian, Ia tidak bisa menyampaikan nilai negosiasi yang diajukan karena perhitungannya terdiri dari banyak kursi dan faktor lainnya, namun setidaknya sudah berniat membayar. Namun karena khawatir terkena kasus pidana, saat ini restoran memilih untuk tidak memutar musik.
"Memilih menginstruksikan ngga mutar (lagu), itu instruksi kami, tapi kami juga punya jingle, itu hak kami, itu pun disuruh bayar, kami kurang setuju, kita sudah bayar penyanyi, lagu kita, sudah bayar hak cipta, ada di kami tapi itu juga disuruh bayar license," ujar Budihardjo.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah membantah ada restoran membebankan biaya royalti musik kepada konsumen di sebuah restoran. Dikabarkan, biaya royalti yang dikenakan kepada konsumen sebesar Rp29.140.
Kata, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani, bisa saja foto itu adalah hoax atau hasil editan. Sebab, tidak ada keterangan pasti soal restoran yang disebut mengenakan biaya royalti musik itu.
"Itu hoax. Tidak ada resto yang charge royalti, bisa jadi itu editan," katanya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menjamur Rumah Disulap Jadi Kafe/ Restoran, Pengusaha Protes Keras