Pelaksanaan ibadah haji di RI mulai 2026 akan diberikan kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), tidak lagi Kementerian Agama. Namun, BP Haji terganjal aturan karena belum memiliki undang-undang yang menjadi dasar.
Pemerintah bersama DPR mulai membahas revisi UU Haji dan Umrah. RUU ini dibahas di Komisi VIII DPR. Di dalam RUU ini, salah satu perubahan yang signifikan adalah mengganti kepengurusan haji dari Kementerian Agama menjadi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Rencananya hari ini, Senin (18/8), pemerintah akan mengirim daftar inventaris masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR.
Ketika disinggung apakah pembahasan RUU Haji dan Umrah akan dikebut di masa sidang I masa persidangan tahun 2025-2026, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta publik bersabar.
"Semua akan dijelaskan nanti," kata Dasco kepada wartawan.
RUU Haji dan Umrah seharusnya bisa segera selesai agar BP Haji, memiliki dasar yang jelas dalam menyelenggarakan ibadah haji RI. Selain itu, persiapan Haji 2026 sudah mulai berjalan pada September mendatang atau setelah jumlah kuota diumumkan Saudi.
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan, DPR akan menjelaskan nasib RUU Haji pada pekan ini. Artinya, tidak akan diumumkan dalam sidang paripurna terdekat.
"Nanti tanggal 20 atau 21 (Agustus). Bukan di paripurna, kan bisa setelah rapat. Diumumkan itu kan enggak harus di paripurna," kata Dasco.
Sebelumnya anggota Komisi VIII (Komisi Agama) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengatakan pemerintah akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) hari ini.
“Kalau yang di undangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan dibahas Komisi VIII. Yang tertulis di undangan gitu,” ujar HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ketika ditanya apakah malam ini akan langsung dibahas dan langsung disahkan di rapat paripurna DPR pada Selasa besok, HNW menegaskan 'tidak'.
HNW sendiri mengusulkan agar BP Haji diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah agar memiliki wewenang luas dan setara dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.