REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Agus Sugiharto, memperingatkan masyarakat Jateng agar tidak melakukan pengeboran sumur minyak baru secara ilegal. Seruan itu menyusul insiden terbakarnya sumur minyak rakyat di Dusun Gendono, Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menyebabkan tiga orang tewas.
"Saya selaku Kepala Dinas ESDM sudah membuat surat edaran kepada seluruh bupati yang wilayahnya terdapat sumur migas masyarakat maupun sumur migas tua untuk dapat melakukan pencegahan dan melarang masyarakatnya melakukan pengeboran sumur migas baru tanpa ada izin, pengawasan, atau tidak sesuai standar operasional prosedur," kata Agus, Senin (18/8/2025).
Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang keliru menafsirkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. "Di dalam Permen itu masyarakat hanya boleh memanfaatkan sumur-sumur yang sudah existing. Jadi Permen itu bukan melegalisasi pengeboran-pengeboran liar yang dilakukan seperti saat ini," ucapnya.
Dia menjelaskan, tujuan Permen ESDM Nomor 14 Tabun 2025 adalah mengakomodasi sumur-sumur minyak yang sudah existing dan berproduksi serta dikelola masyarakat. Sumur-sumur tersebut nantinya akan divalidasi dan dilegalisasi, baik melalui BUMD, KUD, maupun UMKM. "Tapi jangan nambah-nambah sumur, karena ini yang akan menjadikan semakin tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor migas," kata Agus.
Ketika sudah divalidasi dan dilegalisasi, hasil penyedotan atau penambangan minyak di sumur terkait harus dijual ke Pertamina. Sebab tujuan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah meningkatkan produksi migas nasional.
"Jadi maksud dari pemerintah, setelah melakukan validasi terhadap sumur migas masyarakat ini, nanti diberikan izin, dan hasil produksinya 100 persen harus masuk ke negara sebagai penambah produksi migas nasional. Jadi bukan dilegalisasi, kemudian dijual secara ilegal tanpa jalur resmi," ucap Agus.
Dia mengatakan, terdapat beberapa wilayah di Jateng yang memiliki sumur minyak tua, antara lain di Blora, Rembang, Kendal, Batang, Grobogan, dan Boyolali. "Sumur migas tua itu peninggalan Belanda atau peninggalan Pertamina atau peninggalan K3S yang dibor sebelum tahun 70," ujarnya.
Menurut Agus, Kabupaten Blora menjadi wilayah dengan aktivitas penyedotan atau penambangan sumur minyak tua terbanyak.
Sumur Ilegal
Agus Sugiharto mengungkapkan, sumur minyak rakyat yang terbakar di Dusun Gendono, Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Ahad (17/8/2025), berstatus ilegal. "Iya betul, karena memang tidak ada dari SKK Jabanusa maupun Pertamina mengenai pemberian izin pengeboran sumur di wilayah Blora, sumur migas ini khususnya," ungkap Agus ketika dikonfirmasi apakah sumur minyak rakyat yang terbakar di Dusun Gendono berstatus ilegal, Senin (18/8/2025).
Agus menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sumur minyak yang terbakar di Dusun Gendono merupakan hasil pengeboran baru. Kedalamannya diperkirakan antara 120-150 meter. "Kalau dilihat dari kedalamannya, (pengeborannya) mungkin 2025 ini. Tapi kapannya kami belum tahu karena kami belum investigasi," ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini Dinas ESDM Jateng bersama otoritas terkait masih fokus menangani kobaran api dari sumur minyak. Sebab insiden kebakaran telah menelan tiga korban jiwa. "Setelah semua clean and clear, bisa dilakukan olah TKP dengan benar," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan sudah menerjunkan tim ke sumur minyak rakyat di Dusun Gendono. Tim tersebut terus melaporkan perkembangan perihal penanganan kebakaran di sumur minyak terkait. "Sampai saat ini belum bisa dipadamkan meskipun berbagai upaya sudah dioptimalkan sesuai dengan kondisi perlengakapan pemadam yang ada," ucapnya.
Dia mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora juga sudah mengerahkan eskavator ke TKP. Saat ini upaya penanganan yang dilakukan adalah melokalisasi kobaran api agar tidak menjalar. "Sudah ditutup dengan urukan-urukan material supaya sebaran hidrokarbon atau minyaknya itu tidak ke mana-mana," kata Agus.
"Kita memang harus fokus mengatas itu dulu. Kalau tidak, polusinya ke mana-mana. Kalau dibiarkan juga pasti menyebar," tambah Agus.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jateng mengungkapkan, sumur minyak rakyat di Dusun Gendono terbakar pada Ahad sekitar pukul 11:30 WIB. Selain memakan tiga korban jiwa dan tiga korban luka, kebakaran sumur minyak turut menyebabkan satu rumah rusak berat akibat terlalap kobaran api. Terdapat empat rumah lainnya yang mengalami rusak sedang. Sebanyak 50 keluarga di sekitar lokasi kebakaran juga harus dievakuasi.