Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi menangkap pencuri sepeda motor spesialis bongkar rumah di Bandar Lampung. Dalam aksinya, pelaku selalu meninggalkan sendal di rumah korban.
Pelaku berinisial J warga Padasuka, Katibung, Lampung Selatan. Pelaku ditangkap pada (18/8) karena melakukan pencurian di 4 TKP wilayah Panjang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada (22/7) di Srengsem, Panjang. Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara mencongkel rumah.
"Jadi modusnya tersangka masuk dalam rumah dengan cara congkel jendela, kemudian mencari kunci motor di dalam rumah, setelah ketemu pelaku membawa kabur motor itu,"katanya.
Kapolres melanjutkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 obeng untuk mencongkel rumah dan 2 pasang sendal yang ditinggalkan di semua TKP.
"Hasil interogasi pelaku ini telah melakukan aksi pencurian 4 TKP dengan modus yang sama di wilayah Panjang, Bandar Lampung," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengungkapkan dalam melakukan aksinya pelaku kerap meninggal sendal swallow di lokasi kejadian.
Hal itu dilakukan guna mengelabui korban agar korban berasumsi pelaku pencurian adalah orang terdekat korban.
"Jadi dia masuk lewat jendela, saat masuk sendal itu ditinggalkan agar tidak terdengar korban. Sendal itu juga ditinggalkan pelaku agar korban mengira bahwa pelakunya bukan orang jauh melainkan orang terdekat (rumahnya)," ucapnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Panjang guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Yul/Put)