Sertifikasi K3 perlu dimiliki oleh tenaga ahli sebagai dokumen pendukung. Sayangnya, masih banyak yang belum tahu apa itu sertifikasi K3 terutama para lulusan baru.
Sebelum membahas sertifikasinya, pengertian K3 perlu dipahami dulu. Jadi, para calon tenaga ahli bisa memahami bidangnya secara lebih baik.
Apa Itu Sertifikasi K3? Ini Jawabannya
Menurut buku Pengantar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Ricky Perdana Poetra (2021: 2), Kepmenaker Nomor 463/ME/1993 menjelaskan bahwa pengertian K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut.
Di berbagai perusahaan, pekerja khusus di bidang K3 diperlukan untuk menjalankan upaya tersebut. Bahkan, ada juga tenaga ahli. Tenaga ahli memiliki kemampuan yang lebih matang dan mendalam terkait bidang ini demi menjaga perusahaan tetap aman.
Bila ingin menjadi tenaga ahli yang profesional, sertifikasi K3 perlu miliki. Apa itu sertifikasi K3?
Sertifikasi K3 merupakan bukti secara resmi sebagai tanda bahwa seorang tenaga ahli telah mengikuti pelatihan serta lulus ujian sesuai ketetapan. Dengan demikian, tenaga ahli tersebut telah resmi memiliki kompetensi pada konsentrasi K3 tertentu.
Ada banyak sertifikasi K3 untuk dimiliki sesuai konsentrasi yang dibutuhkan. Misalnya adalah Ahli K3 Umum, Ahli K3 Spesialis, dan Teknisi K3. Umumnya, bukti ini dikeluarkan oleh lembaga berwenang di bidangnya, misialnya adalah Kementerian Ketenagakerjaan.
Alasan Sertifikasi K3 Penting Dimiliki
Ada beragam alasan mengapa sertifikasi K3 penting untuk dimiliki oleh seorang tenaga ahli. Berikut di antaranya:
Jadi, apa itu sertifikasi K3? Sertifikasi K3 adalah bukti resmi bahwa seorang tenaga ahli telah memiliki kompetensi tertentu setelah menjalani pelatihan dan lulus ujian. (LOV)