Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga kisaran 9,5–10 persen pada tahun 2025.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov mendorong percepatan implementasi program Desaku Maju di seluruh wilayah serta pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (12/6).
“Desaku Maju adalah program terintegrasi berbasis desa yang menjadi tulang punggung strategi pengentasan kemiskinan di Lampung. Program ini bukan sekadar intervensi sektoral, tetapi pendekatan menyeluruh untuk memperkuat ekonomi desa,” ujar Jihan yang juga menjabat sebagai Ketua TKPKD Provinsi Lampung.
Ia menegaskan, program ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah.
“Kabupaten dan kota dapat mengadopsi, memodifikasi, serta mengembangkan Desaku Maju sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, potensi lokal bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Jihan juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan tiga pendekatan dalam pengentasan kemiskinan: pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.
“Ketiga pendekatan ini harus dijalankan secara sinergis, simultan, dan lintas sektor. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola-pola lama. Intervensi kita harus menyentuh akar persoalan di setiap lokus kemiskinan,” kata Jihan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung mencatatkan sejumlah indikator ekonomi yang membaik.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2025 mencapai 5,47 persen (year-on-year), tertinggi di Sumatera.
Sementara tingkat inflasi berada pada angka 3,24 persen per Mei 2024, dan tingkat pengangguran terus menurun.
Meski demikian, Jihan menekankan, capaian tersebut belum cukup bila tidak diikuti dengan penurunan kemiskinan yang signifikan.
“Pemerintah kabupaten dan kota harus memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar menyasar langsung masyarakat miskin. Bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memberi peluang masyarakat untuk berkembang,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar seluruh pemangku kepentingan memperkuat perencanaan yang berbasis data, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Jihan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah merupakan kunci dari keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
Dalam forum tersebut, Jihan turut mengingatkan pentingnya mengacu pada empat pilar strategi penanggulangan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029, yaitu:
1. Stabilitas ekonomi makro dengan pertumbuhan inklusif dan inflasi terkendali;
2. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan dan jaminan sosial;