Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan siap menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rapat di luar fasilitas pemerintah daerah, menyusul diperbolehkannya kegiatan di hotel oleh Kementerian Dalam Negeri.
Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal yang dimiliki.
"Kami akan memastikan kegiatan-kegiatan di OPD berjalan sesuai kebutuhan. Jika memang jumlah peserta besar dan kapasitas gedung tidak mencukupi, maka diperbolehkan menggunakan hotel," ujar Marindo saat diwawancarai Lampung Geh, pada Minggu (15/6).
Ia menambahkan, penggunaan fasilitas hotel hanya dilakukan bila memang mendesak dan kapasitas gedung pemerintah tidak memungkinkan.
"Tetapi kalau kapasitas gedung masih mencukupi, ya kegiatan pemerintah lebih baik dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah daerah," tambahnya.
Terkait mekanisme perubahan anggaran untuk kegiatan rapat di luar gedung pemda, Marindo menjelaskan, bahwa OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal yang ada.
"Masing-masing OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan, kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selanjutnya dibahas dengan DPRD, dan akhirnya dievaluasi oleh Kemendagri," jelasnya.
Marindo juga menekankan, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas, sehingga efisiensi menjadi hal utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
"Kita normatif karena kemampuan keuangan kita sedang tidak maksimal. Dalam menyusun perubahan ini, kita sangat efisien dan efektif. Belum banyak kegiatan yang bersifat di hotel," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah diizinkan kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel maupun restoran.
Kebijakan ini bertujuan mendukung keberlanjutan sektor usaha Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang sempat tertekan akibat efisiensi anggaran beberapa tahun terakhir.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, sebelumnya juga menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan disesuaikan menunggu pembahasan APBD Perubahan. (Cha/Put)