PDIP Harap Hakim Adil Putus Kasus Hasto: Jangan Seperti Tom Lembong

3 weeks ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Jumat (25/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Sejumlah elite PDIP menyampaikan harapan jelang vonis Hasto. Mulai dari Ketua DPP Puan Maharani, Kepala Mahkamah Kehormatan Partai PDIP Komarudin Watubun dan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

Puan berharap sidang vonis Hasto berjalan aman dan tidak ada kegaduhan. "Yang terbaik," ucap Puan.

 Monang Sinaga/Antara FotoSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berjabat tangan dengan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun usai menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan pra peradilan di Jakarta, Selasa. Foto: Monang Sinaga/Antara Foto

Sementara Komar menuturkan, pihaknya tidak berharap banyak jelang sidang putusan. Sebab keputusan hakim tidak bisa goyah meski sudah banyak pakar menyampaikan pendapat.

"Ya kemarin lihat banyak para ahli pakar menyampaikan pendapat tidak mempengaruhi hakim," ucap Komar.

Meski begitu, Komar berharap agar hakim tetap bisa memberikan putusan yang adil. Ia menyebut semua fakta persidangan sudah disampaikan. Ia berharap vonis nanti jangan seperti Tom Lembong.

"Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin," ucap Komar.

"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komar.

Ketua Banggar PDIP, Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/7/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparanKetua Banggar PDIP, Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Sedangkan Said mengaku optimistis Hasto akan divonis bebas. Merujuk fakta-fakta persidangan.

"Kami optimis bahwa Pak Hasto insyaallah, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," ucap Said.

Sejumlah pendukung memenuhi depan gedung pengadilan jelang sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSejumlah pendukung memenuhi depan gedung pengadilan jelang sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

PN Jakpus Dijaga Ketat

Pantauan di lokasi, setiap sisi area pengadilan mulai dijaga ketat aparat kepolisian. Polisi berjaga di depan area pengadilan hingga lobi pengadilan. Dua mesin X-ray juga terpasang di depan pintu masuk pengadilan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung.

Sementara di luar area pengadilan, massa pendukung melakukan aksi demo menuntut Hasto dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.

Suasana jelang sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSuasana jelang sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Jaksa KPK meyakini Hasto terbukti melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hal ini terkait mengupayakan Harun agar menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Suap itu diberikan kepada eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Terkait perkara perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Nurhasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Lalu, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan hp milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Read Entire Article