
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan sedang memproses pensiun dini Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani. Pengunduran dini ini berkaitan dengan Mayjen Rizal yang kini ditunjuk jadi Dirut Bulog.
“Sedang kita proses pensiun dini,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).
Agus mengatakan, TNI sedang memproses untuk pensiun TNI bintang 2 tersebut. Kata dia, proses pensiun dini tidak akan memakan waktu lama.
“Enggak lama, cepet, cuma kan ada proses-proses yang harus dilalui,” tambah dia.
Mayjen Rizal harus pensiun sebagai prajurit TNI aktif karena bakal menduduki jabatan sipil. Hal itu juga telah diatur dalam UU TNI baru yang mengatur prajurit aktif apabila dinas di jabatan sipil maka harus pensiun. Posisi Dirut Bulog sebelumnya diisi oleh Letjen Novi Helmy.
Lebih jauh, Agus menyebut, saat ini Rizal masih dinas di Merauke, Provinsi Papua yang ditugaskan sebagai Kepala Satgas Ketahanan Pangan Mabes TNI yang salah satu tugasnya mengurus lumbung pangan alias food estate.
“Jadi kita tugaskan untuk optimalisasi lahan di Merauke dan sudah berhasil kan kita lihat di Merauke, di Wanam. Jadi sudah eligible untuk bidang ketahanan pangan,” kata Agus.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, Rizal menggantikan posisi Novi Helmy Prasetya yang kembali melanjutkan kariernya sebagai Letjen TNI meskipun sempat memutuskan pensiun dini setelah jadi Dirut Bulog.
Setelah Novi diberhentikan, kursi Dirut Bulog diisi sementara oleh Prihasto Setyanto sebagai Plt.
Erick mengatakan penunjukan Rizal sebagai Dirut Bulog yang baru sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, meskipun tidak menyebutkan kapan waktunya secara rinci.
Selain itu, Erick juga enggan menjelaskan alasan penunjukan Rizal yang juga berlatar belakang militer sebagai Dirut Bulog. Dia hanya menyebut hal ini berkaitan dengan penugasan penyerapan gabah dan beras petani.
Rizal sebelumnya pernah menjabat sebagai Danrem 162/Wira Bhakti[2] (2018–2021), Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilihan Umum dan Penguatan Partai Politik pada Kemenko Polhukam RI (2021–2022), Kaskogabwilhan II (2022–2023), dan Staf Khusus KSAD (2023—2025).