Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara ojek pangkalan, calon penumpang, dan pengemudi ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, ramai di media sosial.
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang wanita yang memohon agar kunci sepeda motor ojek online yang ia pesan, dicabut oleh seorang pria yang diduga sebagai ojek pangkalan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam unggahan di media sosial, korban bercerita bahwa ia memesan ojek online dan minta dijemput di dekat rel Stasiun Pondok Ranji, karena ia harus buru-buru ke rumah sakit.
"Kaget banget pesen gojek, saya minta dijemput deket rel Stasiun Pondok Ranji karena saya buru2 mau ke RS. Tiba2 pas mau naek ada opang nyabut kunci motor abang gojeknya dan nyuruh turun dari motor. Gojeknya suruh jalan ke arah sana dan ninggalin motornya tapi gue mohon2.
Deg2an bangetttt kasian abang gojeknya maaf ya bang gojekkk. Dan saat saya bilang iyaa saya mau pake opang asal lepasin abangnya, akhirnya dilepasin dan saya harus wajib naek OPANG yang harganya 2x lipatttt," demikian tulisan di unggahan medsos.
Menanggapi berita tersebut, Polsek Ciputat Timur langsung bergerak untuk menangkap pelaku.
"Anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," ujar Kapolres Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Senin (18/8).
Pelaku bernama Firdiansyah (43). Ia bekerja sebagai ojek pangkalan di sekitar Stasiun Pondok Ranji. Polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Anggota mengamankan pelaku pada hari Minggu (17/8) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP Tentang Perampasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.