Gubernur Sumsel Herman Deru angkat suara terkait kasus kekerasan yang menimpa seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia menegaskan bahwa meski pihak dokter dan keluarga pasien sudah saling memaafkan, proses hukum atas insiden tersebut tidak boleh berhenti.
“Saya mengecam kejadian itu. Secara personal bermaafan boleh, tapi secara hukum harus tetap jalan,” ujar Deru, Ahad (17/8/2025).
Deru menyayangkan insiden yang melibatkan keluarga pasien dengan tenaga kesehatan tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi preseden buruk yang bisa meruntuhkan semangat pengabdian tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah.
“Permasalahan ini preseden buruk bagi semangat nakes yang harus terjaga, apalagi itu dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah. Mereka seharusnya dihargai, bukan justru diperlakukan tidak wajar,” tegasnya.
Pemprov Sumsel telah menugaskan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti persoalan ini langsung di Musi Banyuasin. Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan moral maupun administratif bagi tenaga kesehatan.
“Sudah, kita sudah turunkan Dinkes Sumsel ke Muba,” tambah Deru.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mengirimkan tim ke Muba untuk mendukung dr. Syahpri dan pihak RSUD Sekayu dalam menempuh jalur hukum. Tim tersebut dipimpin oleh Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan, Zubaedah Elvia, atas arahan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Kami melihat pemerintah daerah serius memfasilitasi sarana dan prasarana kesehatan, sekaligus memperhatikan kesejahteraan nakes. Harapan kami, insiden ini menjadi pelajaran bersama agar pelayanan kesehatan tetap kondusif,” ujar Zubaedah, Kamis (14/8/2025).