OJK menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). OJK siap berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Program ini sudah dirumuskan untuk memastikan pembiayaan dari perbankan, terutama melalui sinergi dengan program perumahan MBR,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Mahendra menyebut, sejumlah catatan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga telah dibahas. Tujuannya agar proses penyelesaian bagi MBR tidak lagi menjadi kendala. “Kalau ada pertanyaan lebih lanjut, bisa ditanyakan langsung per kasus,” ujarnya.
OJK menegaskan siap mendukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat yang masuk dalam agenda prioritas APBN 2026. “Kami siap dengan proses dukungan pembiayaannya, baik dari perbankan maupun pasar modal, sehingga dukungannya bisa lebih besar dan menyeluruh,” ujar Mahendra.
Sebagai informasi, Program 3 Juta Rumah mencakup beberapa skema pembiayaan, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa, kota, dan pesisir, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah komersial.
Hingga saat ini, lebih dari 200 ribu unit rumah telah mencapai tahap akad dan siap dibangun.
Program ini merupakan penjabaran dari Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni melanjutkan pembangunan infrastruktur dan membangun dari desa demi pemerataan ekonomi. Tujuannya, menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat, terutama keluarga MBR.
sumber : Antara